وَإِذْ قَالَ مُوسَى لِفَتَاهُ لَا أَبْرَحُ حَتَّى أَبْلُغَ مَجْمَعَ الْبَحْرَيْنِ أَوْ أَمْضِيَ حُقُبًا
Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada muridnya: “Aku tidak akan berhenti (berjalan) sebelum sampai ke pertemuan dua buah lautan; atau aku akan berjalan sabi yang mulia ini merupakan pembahasan yang cukup penting, karena sebagian orang Sufiyah yang ekstrim berdalil dengan dalil pertemuan kedua nabi ini untuk membenarkan akidah dan kebatilan yang mereka yakini. Di antaranya mereka berdalil dari pertemuan kedua nabi tersebut dengan menyatakan bahwasanya wali Allah it lebih utama dari pada nabi yang dimana menurut mereka nabi Khadhir lebih utama dari pada nabi Musa ‘alaihissalam. Ini adalah perkataannya Ibnu ‘Arabiampai bertahun-tahun” (QS AL-Kahfi : 60)
Pada ayat ini dan selanjutnya Allah mulia bercerita tentang pertemuan dua hamba bahkan dua nabi yang mulia, Nabi Musa álaihis salam dan Nabi Khadir álaihis salam. Murid nabi Musa yang disebutkan dalam ayat ini adalah Yusya’ bin Nun ‘alaihissalam([1]). Yusya’ bin Nun ‘alaihissalam adalah orang yang nantinya akan menjadi nabi setelah nabi Musa dan nabi Harun meninggal dunia([2]). Dia lah orang yang pernah berjihad kemudian berdoa kepada Allah subhanahu wa ta’ala agar matahari tidak ditenggelamkan sehingga dia bisa menyelesaikan perangnya ketika melawan musuhnya lalu Allah subhanahu wa ta’ala kabulkan doanya([3]).
Pembahasan tentang kisah pertemuan antara dua nabi musa dan nabi khidir
<الرَّسُولِ وَدُونَ الْوَلِيّ
“kedudukan nabi berada di pertengahan yaitu di atas rasul dan di bawah wali.” ([4])
Jadi menurut Ibnu ‘Arabi urutan dari yang tertinggi ada wali, lalu nabi, baru kemudian rasul. Padahal yang benar urutannya adalah sebaliknya, yang tertinggi adalah rasul, lalu nabi, baru kemudian wali. Mereka berdalil dengan kisah nabi Musa yang belajar kepada nabi Khadir yang mereka anggap sebagai wali.
Mereka juga menyatakan bahwa agama ini terbagi menjadi dua yaitu syariat dan hakikat, sehingga barangsiapa yang telah mencapai hakikat, mereka boleh keluar atau boleh melakukan yang dilarang oleh syariat. Sehingga kita dapati sebagian orang yang mengaku sebagai wali dari kalangan sufi esktrim meninggalkan shalat, meminum khamar dan melakukan maksiat yang lain. Mereka berdalil dengan kisah nabi Khadhir yang mereka menganggapnya telah keluar dari syariat nabi Musa ‘alaihissalam yang telah melakukan pembunuhan dan merusak kapal. Oleh karenanya kita harus memahami kisah ini dengan baik agar tidak terjerumus dan terjebak dalam khurafat-khurafatnya mereka.
Demikian juga hingga saat ini masih banyak orang-orang yang mengaku bertemu dengan nabi Khadhir, sehingga mereka melakukan ibadah-ibadah baru yang kata mereka itu semua diajarkan oleh nabi Khadhir ‘alaihissalam. Sampai-sampai mereka mengatakan memiliki riwayat dan sanad yang bersambung sampai nabi Khadhir yang mereka jadikan dalil untuk membenarkan kebatilan dan khurafat mereka lakukan.
Asal-muasal pertemuan nabi Musa dan nabi Khadhir telah disebutkan dalam hadits-hadits yang sahih, baik dalam kitab Al-Bukhari, Muslim, dan kitab-kitab as-Sunnah lainnya. Berikut riwayat tersebut :
عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، قَالَ: قُلْتُ لِابْنِ عَبَّاسٍ: إِنَّ نَوْفًا الْبِكَالِيَّ يَزْعُمُ أَنَّ مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ، صَاحِبَ بَنِي إِسْرَائِيلَ لَيْسَ هُوَ مُوسَى صَاحِبَ الْخَضِرِ، عَلَيْهِ السَّلَامُ،
“Dari Sa’id bin Jubair dia berkata; “Saya telah berkata kepada Ibnu Abbas bahwasanya Nauf Al Bikali mengatakan bahwa Musa ‘Alaihissalam yang berada di tengah kaum Bani Israil bukanlah Musa yang menyertai Nabi Khadhir ‘Alaihissalam”
فَقَالَ: كَذَبَ عَدُوُّ اللهِ، سَمِعْتُ أُبَيَّ بْنَ كَعْبٍ يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: قَامَ مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ خَطِيبًا فِي بَنِي إِسْرَائِيلَ (وفي رواية : ذَكَّرَ النَّاسَ يَوْمًا حَتَّى إِذَا فَاضَتِ العُيُونُ، وَرَقَّتِ القُلُوبُ، وَلَّى فَأَدْرَكَهُ رَجُلٌ فَقَالَ: أَيْ رَسُولَ اللَّهِ، هَلْ فِي الأَرْضِ أَحَدٌ أَعْلَمُ مِنْكَ؟) قَالَ: لاَ، فَعَتَبَ عَلَيْهِ إِذْ لَمْ يَرُدَّ العِلْمَ إِلَى اللَّهِ
“(Ibnu Abbas) berkata; ‘Musuh Allah telah salah([5]). Saya pernah mendengar Ubay bin Ka’ab berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Suatu ketika Nabi Musa ‘Alaihissalam berdiri untuk berkhutbah di hadapan kaum Bani Israil.’ (Dalam riwayat yang lain : “Nabi Musa ‘alaihis salam memberi wejangan kepada orang-orang hingga mata-mata mengalirkan air mata, dan hati-hati menjadi trenyuh. Lalu Nabi Musa pun berpaling, lalau ada seseorang menyusul beliau dan bertanya, “Wahai utusan Allah, apakah di atas muka bumi ada yang lebih berilmu darimu?”) ([6]). Nabi Musa menjawab, “Tidak ada” ([7])) Maka Allahpun menegur beliau karena beliau tidak mengembalikan ilmu (tentang jawaban pertanyaan tersebut) kepada Allah”
فَأَوْحَى اللهُ إِلَيْهِ: أَنَّ عَبْدًا مِنْ عِبَادِي بِمَجْمَعِ الْبَحْرَيْنِ هُوَ أَعْلَمُ مِنْكَ، قَالَ مُوسَى: أَيْ رَبِّ كَيْفَ لِي بِهِ؟ فَقِيلَ لَهُ: احْمِلْ حُوتًا فِي مِكْتَلٍ، فَحَيْثُ تَفْقِدُ الْحُوتَ فَهُوَ ثَمَّ، (وفي رواية : خُذْ نُونًا مَيِّتًا، حَيْثُ يُنْفَخُ فِيهِ الرُّوحُ) فَانْطَلَقَ وَانْطَلَقَ مَعَهُ فَتَاهُ، وَهُوَ يُوشَعُ بْنُ نُونٍ (وفي رواية : فَقَالَ لِفَتَاهُ: لاَ أُكَلِّفُكَ إِلَّا أَنْ تُخْبِرَنِي بِحَيْثُ يُفَارِقُكَ الحُوتُ، قَالَ: مَا كَلَّفْتَ كَثِيرًا، فَذَلِكَ قَوْلُهُ جَلَّ ذِكْرُهُ: {وَإِذْ قَالَ مُوسَى لِفَتَاهُ})
“Lalu Allah mewahyukan kepada Musa; ‘Hai Musa, sesungguhnya ada seorang hamba-Ku yang lebih banyak ilmunya dan lebih pandai darimu dan ia sekarang berada di pertemuan dua lautan.’ Nabi Musa ‘Alaihissalam bertanya; ‘Ya Tuhan, bagaimana caranya saya dapat bertemu dengan hamba-Mu itu? ‘ Dijawab; ‘bawalah seekor ikan di dalam keranjang, kapan engkau kehilangan ikan tersebut maka di situlah hamba-Ku berada.’ (Dalam riwayat yang lain : Ambilah seekor ikan yang mati, (kau akan bertemu hamba-Ku) jika nyawa ditiupkan kepada ikan tersebut) Kemudian Musa pun berangkat ke tempat itu dengan ditemani muridnya yang bernama Yusya’ bin Nun. (Maka Musa berkata kepada muridnya : Aku tidak menugaskan engkau kecuali engkau mengabarkan kepadaku jika ikan telah terpisah darimu”. Pembantunya berkata, “Engkau tidak membebani tugas yang berat”. Itulah firman Allah وَإِذْ قَالَ مُوسَى لِفَتَاهُ “Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada muridnya”)
Adapun مَجْمَعَ الْبَحْرَيْنِ “tempat pertemuan dua laut” maka tidak ada yang mengetahuinya dengan persis dimana lokasinya, karena tidak ada dalil baik dari al-Qurán maupun as-Sunnah yang memastikan lokasinya. Demikian pula tidak ada faidah dibalik mengetahui dimana lokasi tersebut, dan berusaha memastikan dimana lokasinya merupakan sikap yang melelahkan tanpa faidah.([8])
Ada khilaf di antara para ulama tentang makna حُقُبٌ. Ada yang mengatakan setahun, ada yang mengatakan, bertahun-tahun, ada pula yang mengatakan bertahun-tahun([9]). Artinya nabi Musa ‘alaihissalam berkeinginan kuat untuk mendatangi orang alim tersebut yaitu nabi Khadhir meskipun harus berjalan berpuluh-puluh tahun. Ini menunjukan akan agungnya ilmu, dimana Nabi Musa tawadhu merendahkan dirinya, meninggalkan kaumnya yang begitu banyak hanya untuk menuntut ilmu. Padahal ilmu tersebut bukanlah ilmu yang berkaitan dengan pengaturan kaum Bani Israil. Ilmu yang dimiliki Musa tentu sudahlah cukup untuk keimanan kepada Allah dan untuk mengatur Bani Israil, akan tetapi Musa álaihis salam tetap semangat untuk menuntut ilmu karena ingin menambah ilmu([10]). Padahal Musa lebih mulia daripada Nabi Khodir dengan kesepakatan para ulama([11]). Ini menunjukan tawadhu yang luar biasa dari Musa. Ini menunjukan seseorang yang lebih mulia tidak mengapa ia menuntut ilmu dari orang yang dibawahnya jika memang ada ilmu yang tidak dia ketahui, jangan sampai kemuliaannya menjadikannya angkuh sehingga enggan menuntut ilmu. Sebagaimana dikatakan :
إِن الْمَرْء لَا يَنْبُلُ حَتَّى يَأْخُذ عَمَّن فَوْقه وَمثله ودونه
“Sesungguhnya seseorang tidak mencapai kemuliaan hingga mengambil (ilmu) dari yang lebih tinggi darinya, dari yang setara dengannya, dan dari yang di bawah levelnya” ([12])
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
فَلَمَّا بَلَغَا مَجْمَعَ بَيْنِهِمَا نَسِيَا حُوتَهُمَا فَاتَّخَذَ سَبِيلَهُ فِي الْبَحْرِ سَرَبًا
Maka tatkala mereka sampai ke pertemuan dua buah laut itu, mereka lalai akan ikannya, lalu ikan itu melompat mengambil jalannya ke laut itu” (QS Al-Kahfi : 61)
Nabi shallallahu álaihi wasallam melanjutkan kisahnya :
فَحَمَلَ مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ، حُوتًا فِي مِكْتَلٍ وَانْطَلَقَ هُوَ وَفَتَاهُ يَمْشِيَانِ حَتَّى أَتَيَا الصَّخْرَةَ، فَرَقَدَ مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ وَفَتَاهُ، فَاضْطَرَبَ الْحُوتُ فِي الْمِكْتَلِ، حَتَّى خَرَجَ مِنَ الْمِكْتَلِ، فَسَقَطَ فِي الْبَحْرِ، قَالَ وَأَمْسَكَ اللهُ عَنْهُ جِرْيَةَ الْمَاءِ حَتَّى كَانَ مِثْلَ الطَّاقِ، فَكَانَ لِلْحُوتِ سَرَبًا، وَكَانَ لِمُوسَى وَفَتَاهُ عَجَبًا (وفي رواية : فَبَيْنَمَا هُوَ فِي ظِلِّ صَخْرَةٍ فِي مَكَانٍ ثَرْيَانَ، إِذْ تَضَرَّبَ الحُوتُ وَمُوسَى نَائِمٌ، فَقَالَ فَتَاهُ: لاَ أُوقِظُهُ حَتَّى إِذَا اسْتَيْقَظَ نَسِيَ أَنْ يُخْبِرَهُ، وَتَضَرَّبَ الحُوتُ حَتَّى دَخَلَ البَحْرَ، فَأَمْسَكَ اللَّهُ عَنْهُ جِرْيَةَ البَحْرِ، حَتَّى كَأَنَّ أَثَرَهُ فِي حَجَرٍ)
“Nabi Musa sendiri membawa seekor ikan di dalam keranjang. Keduanya berjalan kaki menuju tempat tersebut. Ketika keduanya sampai di sebuah batu besar, maka keduanya pun tidur. Tiba-tiba ikan yang berada di dalam keranjang tersebut berguncang hingga keluar dari keranjang, lalu masuk ke dalam air laut([13]). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: ‘Allah telah menahan air yang dilalui ikan tersebut, hingga menjadi terowongan. Ikan itu menempuh jalannya di lautan, sementara Musa dan muridnya kagum melihat pemandangan yang aneh itu.”(Dalam riwayat yang lain : Sementara ketika Yusya’ bin Nuu di bawah naungun sebuah batu disebuah lokasi berpasir, tiba-tiba ikannya bergerak, sementara Nabi Musa sedang tidur. Maka muridnya (Yusya’ bin Nun) berkata, “Aku tidak akan membangunkannya”. Tatkala Nabi Musa terjaga muridnya lupa untuk mengabarkannya. Ikan bergerak hingga akhirnya masuk ke dalam lautan, maka Allahpun menahanya aliran air, hingga seakan-akan bekas lewatnya ikan seperti di batu)
Tentunya nabi Musa ‘alaihissalam dan Yusya’ bin Nun meletakkan keranjang ikan tersebut jauh dari pantai. Akan tetapi Allah menjadikan air tersebut bergerak ke arah keranjang dan membeku sehingga bisa dilalui oleh ikan waktu keluar dari keranjang. Peristiwa ini hanya dilihat oleh Yusya’ bin Nun, sementara nabi Musa ‘alaihissalam sedang tertidur dan tidak membangunkannya. Ketika nabi Musa ‘alaihissalam telah terjaga dari tidurnya, muridnya lupa menyampaikan peristiwa yang aneh tersebut. ([14])
Ayat ini menceritakan tentang rihlah nabi Musa dalam menuntut ilmu, bahkan dikatakan orang yang pertama kali melakukan perjalanan panjang dalam menuntut ilmu adalah nabi Musa ‘alaihissalam. Oleh karenanya kisah nabi Musa dibawakan oleh Al-Imam Bukhori dalam shohihnya tentang rihlah menuntut ilmu maka beliau membawakan ayat tentang kisah nabi Musa
بَابُ {وَإِذْ قَالَ مُوسَى لِفَتَاهُ: لاَ أَبْرَحُ حَتَّى أَبْلُغَ مَجْمَعَ البَحْرَيْنِ أَوْ أَمْضِيَ حُقُبًا}
“Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada muridnya: “Aku tidak akan berhenti (berjalan) sebelum sampai ke pertemuan dua buah lautan; atau aku akan berjalan sampai bertahun-tahun.” ([15])
Kemudian juga Al-Imam Bukhori menyebutkan tentang rihlahnya Jabir bin Abdillah menuju Abdullah bin Unais tentang kondisi padang mahsyar([16]). Jabir bin Abdillah kemudian membeli unta lalu berjalan dengan perjalanan 1 bulan untuk mendengar 1 hadits. Ketika ditanya mengapa ia jauh-jauh datang ke negeri Syam, maka iapun menjawab: aku khawatir aku meninggal sebelum mendengar hadits ini. Perjalanan dari Madinah ke negeri Syam adalah 1 bulan sehingga beliau melakuan perjalanan selama pulang pergi selama 2 bulan.
Menuntut ilmu membutuhkan biaya. Al-Imam Bukhori ketika mencari hadits beliau berjalan kaki dan naik unta dan jika ditotalkan jarak perjalanan beliau sekitar 14 ribu kilo meter. Beliau belajar lebih dari seribu guru untuk mengumpulkan hadits yang sangat banyak sehingga beliau bisa mengarang sebuah karya yang sangat febomenal yaitu shohih Bukhori. Oleh karenanya para ulama mengatakan:
مَنْ طَلَبَ الحَدِيثَ أَفْلَس
“Barang siapa yang mencari hadits maka ia akan bangkrut” ([17])
Karena di zaman dahulu orang yang mencari hadits maka ia harus banyak bersafar. Jika ia ingin bersafar namun tidak memiliki uang maka ia perkelannya akan habis. Orang tua Al-Imam Bukhori adalah orang yang kaya dan harta mereka diberikan kepada beliau untuk menuntut ilmu
Adapun firman Allah نَسِيَا حُوتَهُمَا “keduanya lupa” padahal yang lupa hanya Yusya’ bin Nun, lantas kenapa nabi Musa dikatakan juga lupa? Maka pendapat yang lebih kuat adalah nabi Musa memang juga lupa untuk bertanya bagaimana kondisi makanannya([18]). Hal ini dikarenakan keduanya sedang dalam perjalanan menunggu ikan tersebut hilang. Nabi Musa lupa untuk mengecek keadaan ikannya dan Yusya’ bin Nun lupa mengabarkan kepada nabi Musa bahwa ikannya hidup kembali dan melarikan diri. Dari sini kita mengetahui bahwasanya nabi bisa lupa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah lupa beberapa kali dalam shalatnya. Beliau pernah berkata,
إِنَّهُ لَوْ حَدَثَ فِي الصَّلاَةِ شَيْءٌ لَنَبَّأْتُكُمْ بِهِ، وَلَكِنْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ، أَنْسَى كَمَا تَنْسَوْنَ، فَإِذَا نَسِيتُ فَذَكِّرُونِي، وَإِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِي صَلاَتِهِ، فَلْيَتَحَرَّ الصَّوَابَ فَلْيُتِمَّ عَلَيْهِ، ثُمَّ لِيُسَلِّمْ، ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ
“Seungguhnya bila ada wahyu turun ketika aku shalat pasti aku beritahukan kepada kalian. Akan tetapi aku ini hanyalah manusia seperti kalian yang bisa lupa sebagaimana kalian juga bisa lupa, maka jika aku terlupa ingatkanlah. Dan jika seseorang dari kalian ragu dalam shalatnya maka dia harus meyakini mana yang benar, kemudian hendaklah ia sempurnakan, lalu salam kemudian sujud dua kali.” ([19])
Kemudian Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
فَلَمَّا جَاوَزَا قَالَ لِفَتَاهُ آتِنَا غَدَاءَنَا لَقَدْ لَقِينَا مِنْ سَفَرِنَا هَذَا نَصَبًا
Maka tatkala mereka berjalan lebih jauh, berkatalah Musa kepada muridnya: “Bawalah kemari makanan kita; sesungguhnya kita telah merasa letih karena perjalanan kita ini”. (QS Al-Kahfi : 62)
Nabi melanjutkan kisahnya :
فَانْطَلَقَا بَقِيَّةَ يَوْمِهِمَا وَلَيْلَتِهِمَا، وَنَسِيَ صَاحِبُ مُوسَى أَنْ يُخْبِرَهُ، فَلَمَّا أَصْبَحَ مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ، قَالَ لِفَتَاهُ: آتِنَا غَدَاءَنَا لَقَدْ لَقِينَا مِنْ سَفَرِنَا هَذَا نَصَبًا، قَالَ وَلَمْ يَنْصَبْ حَتَّى جَاوَزَ الْمَكَانَ الَّذِي أُمِرَ بِهِ،
“Akhirnya mereka berdua melanjutkan perjalanannya siang dan malam. Rupanya murid Nabi Musa lupa untuk memberitahukannya. Pada pagi harinya, Nabi Musa berkata kepada muridnya; ‘Bawalah makanan kita kemari! Sesungguhnya kita merasa letih karena perjalanan kita ini.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: ‘Belum lelah Musa kecuali setelah melewati tempat yang diperintahkan untuk mencarinya”.
Padahal Nabi Musa ‘alaihissalam dan Yusya’ bin Nun tidak pernah letih sebelumnya, namun ketika mereka beruda melewati lokasi yang seharusnya mereka berhenti maka Allah menjadikan mereka berdua tiba-tiba capek dan Musapun tiba-tiba menjadi lapar.
Sebagaimana kita ketahui betapa kuatnya nabi Musa ‘alaihissalam yang sekali memukul seseorang bisa langsung mati orang tersebut. Namun Allah menjadikan nabi Musa letih setelah melewati tempat yang seharusnya menjadi tempat untuk berhenti. Hal ini menunjukan perhatian Allah kepada Musa agar beliau tidak kejauhan meninggalkan lokasi yang seharusnya([20]). Seandainya nabi Musa tidak merasa lapar dalam jangka waktu yang lama maka tentunya ia akan jauh meninggalkan lokasi yang ia cari. Disebutkan dalam perjanjian lama dalam Injil bahwa nabi Musa ketika datang memenuhi panggilan Rabnya selama 40 hari nabi Musa tidak makan([21]). Dia kuat dalam rangka memenuhi panggilan Rabnya Subhanahu wa ta’ala. Inilah perhatian Allah subhanahu wa ta’ala kepada orang yang saleh, begitu nabi Musa melewati batas yang harusnya dia berhenti namun terlewati maka Allah subhanahu wa ta’ala memberikannya rasa lapar sebagai sinyal. Betapa banyak orang yang ditolong oleh Allah subhanahu wa ta’ala dengan cara seperti ini. Karenanya jika seseorang menjalankan perintah Allah maka Allah akan memudahkan ia mencapai tujuannya, jika ia salah dalam menuju tujannya maka Allah akan mengingatkan dengan cara yang terkadang tidak disadari oleh sang hamba.
Kemudian firman-Nya,
آتِنَا غَدَاءَنَا
“Bawalah kemari makanan kita.”
Para ulama mengatakan bahwa ini menunjukkan bahwa Musa dan pembantunya makan dari makanan yang sama([22]). Oleh karenanya disunnahkan agar pembantu kita memakan dengan makanan yang sama kita makan. Dengan begitu kita lebih merendah diri dan lebih menghargai pembantu kita.
Kemudian firman-nya,
لَقَدْ لَقِينَا مِنْ سَفَرِنَا هَذَا نَصَبًا
“Sesungguhnya kita telah merasa letih karena perjalanan kita ini”
Ini menunjukkan bolehnya bagi seseorang untuk menyebutkan kondisinya tapi bukan dalam rangka mengeluh([23]). Karena berbeda antara mengabarkan kondisi dengan berkeluh kesah kepada manusia yang Allah subhanahu wa ta’ala tidak sukai sebagaimana yang Allah subhanahu wa ta’ala firmankan,
إِنَّ الْإِنْسَانَ خُلِقَ هَلُوعًا
“Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir.” (QS. Al-Ma’arij: 19)
Kemudian Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
قَالَ أَرَأَيْتَ إِذْ أَوَيْنَا إِلَى الصَّخْرَةِ فَإِنِّي نَسِيتُ الْحُوتَ وَمَا أَنْسَانِيهُ إِلَّا الشَّيْطَانُ أَنْ أَذْكُرَهُ وَاتَّخَذَ سَبِيلَهُ فِي الْبَحْرِ عَجَبًا،
“Muridnya menjawab: “Tahukah kamu tatkala kita mencari tempat berlindung di batu tadi, maka sesungguhnya aku lupa (menceritakan tentang) ikan itu dan tidak adalah yang melupakan aku untuk menceritakannya kecuali syaitan dan ikan itu mengambil jalannya ke laut dengan cara yang aneh sekali.” (QS Al-Kahfi 63)
Yusya’ bin Nun menyatakan bahwa syaitan-lah yang telah membuatnya lupa. Hal ini karena seharusnya perkara tersebut tidak ia lupakan, karena (1) Ikan tersebut adalah makanan majikannya yaitu nabi Musa. (2) Perkara tersebut (hidupnya ikan yang tadinya sudah mati bahkan sudah jadi ikan asin) merupakan perkara yang menakjubkan yang seharusnya tidak dilupakan. Bahkan ikan yang masuk ke lautan tersebut membuat terowongan yang terowongan tersebut tetap ada dan tidak hilang dikarenakan Allah subhanahu wa ta’ala menahan air tersebut. (3) Yang anehnya lupa tersebut berlanjut hingga akhirnya Musa yang bertanya tentang ikan, baru kemudian Yusya’ bin Nun ingat. Seharusnya perkara-perkara ini tidak membuatnya lupa akan hal ini maka tidak ada kemungkinan lain kecuali syaithan yang telah membuatnya melupakan hal ini. Ini menunjukan bahwa syaitan selalu siap menggoda manusia kapan saja bahkan membuat seseorang lupa. ([24])
Ada juga yang mengatakan bahwa yang membuatnya lupa adalah karena kejadian ikan tersebut adalah perkara yang biasa bagi Yusya’ bin Nun. Hal ini dikarenakan Yusya’ bin Nun sudah terbiasa melihat mukjizat-mukjizat nabi Musa yang luar biasa sehingga dia melihat kejadian ikan tersebut sebagai hal yang biasa sehingga kalau pun dia lupa maka ini adalah hal yang wajar. ([25])
Kemudian Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
قَالَ ذَلِكَ مَا كُنَّا نَبْغِ فَارْتَدَّا عَلَى آثَارِهِمَا قَصَصًا
“Musa berkata: “Itulah (tempat) yang kita cari”. Lalu keduanya kembali, mengikuti jejak mereka semula. (QS Al-Kahfi: 64)
Nabi Musa ‘alaihissalam dan Yusya’ bin Nun akhirnya berjalan kembali ke tempat hilangnya ikan tersebut, karena itulah lokasi yang dicari-cari oleh Musa karena Allah telah mengabarkan bahwa jika Nabi Musa telah kehilangan ikan tersebut, maka nabi Musa akan bertemu dengan nabi Khadhir. Ketika mereka kembali ke tempat tersebut, bertemulah nabi Musa ‘alaihissalam dengan hamba yang telah Allah maksud. Faedah dari ayat ini sebagaimana yang dikatakan oleh Qotadah:
لَوْ كَانَ أَحَدٌ يَكْتَفِي مِنَ الْعِلْمِ بِشَيْءٍ لَاكْتَفَى مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ وَلَكِنَّهُ قَالَ: {هَلْ أَتَّبِعُكَ عَلَى أَنْ تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْدًا}
“jika ada seseorang merasa cukup dengan ilmu syar’i maka seharusnya yang merasa cukup adalah nabi musa ‘alaihis salam akan tetapi ia berkata: {Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?}” ([26])
Bahkan Thahir Ibnu ‘Asyur dalam tafsirnya ia berkata bahwa ilmu yang dipelajari nabi Musa dari nabi Khadir bukanlah ilmu yang berkaitan dengan pengaturan Bani Israil karena nabi Musa telah memiliki ilmu yang cukup dalam mengatur Bani Israil([27]). Akan tetapi dia ingin mendapatkan tambahan ilmu sehingga dia bersafar dengan jauh. Juga kita perhatikan bahwa nabi Musa meninggalkan dakwahnya demi menuntut ilmu. Akan tetapi menambah ilmu agar bisa berdakwah dengan lebih baik tentu lebih penting. Oleh karenanya dalam hidup ini ada yang namanya prioritas, terkadang kita meninggalkan sesuatu yang penting dalam rangka mendapatkan sesuatu yang lebih penting. Ini juga isyarat kepada para dai agar terkadang istirahat dari dakwahnya untuk menuntut ilmu agar ketika dia kembali berdakwah maka dakwahnya semakin kuat. Ini juga yang di lakukan oleh sebagian dosen-dosen Universitas di Arab Saudi yang mereka diizinkan untuk cuti selama setahun yang biasa disebut dengan سَنَةُ التَّفَرُّغِ yang dalam waktu itu mereka gunakan untuk membaca kitab-kitab yang berjilid-jilid atau digunakan untuk menulis. Begitu juga seorang dai hendaknya dia bisa mengatur waktunya, ada saatnya dia ceramah, menuntut ilmu, dan ada waktunya dia berdiskusi dengan kawan-kawannya dalam masalah ilmu. Jika seseorang hanya disibukkan waktunya dengan ceramah maka kapan dia mau belajar?
Kemudian Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
فَوَجَدَا عَبْدًا مِنْ عِبَادِنَا آتَيْنَاهُ رَحْمَةً مِنْ عِنْدِنَا وَعَلَّمْنَاهُ مِنْ لَدُنَّا عِلْمًا، قَالَ لَهُ مُوسَى هَلْ أَتَّبِعُكَ عَلَى أَنْ تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْدًا
“Lalu mereka bertemu dengan seorang hamba di antara hamba-hamba Kami, yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami. Musa berkata kepada Khidhr: “Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?” (QS Al-Kahfi 65-66)
Nabi melanjutkan kisahnya :
فَرَأَى رَجُلًا مُسَجًّى عَلَيْهِ بِثَوْبٍ، فَسَلَّمَ عَلَيْهِ مُوسَى، فَقَالَ لَهُ الْخَضِرُ: أَنَّى بِأَرْضِكَ السَّلَامُ؟ قَالَ: أَنَا مُوسَى، قَالَ: مُوسَى بَنِي إِسْرَائِيلَ؟ قَالَ: نَعَمْ، قَالَ: إِنَّكَ عَلَى عِلْمٍ مِنْ عِلْمِ اللهِ عَلَّمَكَهُ اللهُ لَا أَعْلَمُهُ، وَأَنَا عَلَى عِلْمٍ مِنْ عِلْمِ اللهِ عَلَّمَنِيهِ لَا تَعْلَمُهُ، قَالَ لَهُ مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ: (هَلْ أَتَّبِعُكَ عَلَى أَنْ تُعَلِّمَنِي مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْدًا. قَالَ: إِنَّكَ لَنْ تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْرًا. وَكَيْفَ تَصْبِرُ عَلَى مَا لَمْ تُحِطْ بِهِ خُبْرًا. قَالَ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللهُ صَابِرًا وَلَا أَعْصِي لَكَ أَمْرًا) قَالَ لَهُ الْخَضِرُ {فَإِنِ اتَّبَعْتَنِي فَلَا تَسْأَلْنِي عَنْ شَيْءٍ حَتَّى أُحْدِثَ لَكَ مِنْهُ ذِكْرًا}، قَالَ: نَعَمْ،
“Maka mereka melihat seorang laki-laki yang sedang berselimutkan kain. Lalu Nabi Musa ‘Alaihissalam mengucapkan salam kepadanya([28]). Nabi Khadhir bertanya kepada Musa; “Bagaimana bisa ada ucapan salam di negerimu([29])?”. Musa berkata; “Saya adalah Musa.’ Nabi Khadhir terperanjat dan bertanya; ‘Musa Bani Israil.’ Nabi Musa menjawab; ‘Ya.’ Nabi Khadhir berkata kepada Musa; ‘Sesungguhnya kamu mendapatkan sebagian ilmu Allah yang diajarkan-Nya kepadamu yang tidak aku ketahui dan aku mendapatkan sebagian ilmu Allah yang diajarkan-Nya kepadaku yang kamu tidak ketahui.’ Musa berkata kepada Khadhir; ‘Bolehkah aku mengikutimu agar kamu dapat mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu? ‘Nabi Khadhir menjawab; ‘Sesungguhnya sekali-kali kamu tidak akan sanggup dan sabar bersamaku([30]). Bagaimana kamu bisa sabar atas sesuatu yang kamu belum mempunyai pengetahuan yang cukup tentang hal itu? ‘ Musa berkata; ‘In sya Allah kamu akan mendapatiku sebagai orang yang sabar dan aku pun tidak akan menentangmu dalam suatu urusan pun.’ Khadhir menjawab; ‘Jika kamu tetap mengikutiku, maka janganlah kamu menanyakan sesuatu hingga aku sendiri yang akan menerangkannya kepadamu.’ Musa menjawab; ‘Baiklah’.” ([31])
Para ulama sepakat bahwa nabi Musa lebih utama dari nabi Khodir karena nabi Musa termasuk Ulul Azmi dan Rasul yang spesial mereka adalah nabi Muhammad, nabi Musa, nabi ‘Isa, nabi Ibrahim, dan nabi Nuh ‘alahimussalam. Sehingga ketika di padang mahsyar yang didatangi (selain nabi Adam) adalah 5 nabi ini. Adapun nabi Khadir dan yang lainnya tidak didatangi. Namun ketika nabi Musa menuntut ilmu kepada nabi Khodir dia tidak memposisikan dirinya lebih tinggi dari nabi Khadir bahkan dia memposisikan dirinya lebih rendah. Oleh karenanya dikatakan tidak lah sempurna sehingga seseorang menuntut ilmu dari orang yang berada di atasnya kemudian menuntut ilmu kepada orang yang setara dengannya dan kemudian menuntut ilmu kepada orang yang berada di bawahnya jika memang ada ilmu yang tidak dia miliki dan ilmu tersebut berada pada orang yang berada di bawahnya. Oleh karenanya jangan sampai kesombongan menghalangi dia dari menuntut ilmu dari orang yang berada di bawahnya. Seorang profesor dia hanya mengetahui dalam bidang tertentu saja, maka jika ia tidak mengetahui dalam hal yang lain maka hendaknya dia bertanya kepada yang mengetahuinya. Nabi Musa adalah orang yang terbaik dan yang paling dicintai oleh Allah subhanahu wa ta’ala di zamannya dan dia diberikan gelar dengan Kalimullah yaitu orang yang Allah berbicara langsung dengannya. Akan tetapi dia merendahkan dirinya dengan datang kepada nabi Khadir. Lihatlah bagaimana adabnya ketika dia ingin belajar kepada nabi Khadir,
هَلْ أَتَّبِعُكَ عَلَى أَنْ تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْدًا
“Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?”
Dalam ayat ini Nabi Musa ketika hendak belajar kepada Nabi Khadir beliau tidak berkata, “Wahai Khodir ajarkanlah aku !”, akan tetapi beliau memajukan permohonan belajar dengan bentuk penawaran. Ini menunjukan Nabi Musa meminta untuk belajar dengan cara yang lembut([32]). Maka hendaknya seorang murid harus menunjukkan kebutuhannya terhadap ilmu dari gurunya. Berbeda dengan sebagian orang yang menuntut ilmu dari gurunya lalu gurunya tidak dia pandang dan tidak dihargai lagi mungkin karena merasa ilmunya lebih tinggi. Juga sebagian orang setelah belajar dari seorang guru lalu berkata kepada orang lain bahwa dia adalah “teman” dari gurunya tersebut padahal dahulunya dia adalah murid dari guru tersebut, hal ini agar derajatnya terlihat sejajar dengan gurunya tersebut. Padahal jika dia adalah murid dari guru tersebut maka katakan saja bahwa dia adalah murid dari guru tersebut, akan tetapi banyak orang tidak mau memposisikan dirinya menjadi murid bahkan ketika dia merasa ilmunya lebih tinggi dia memposisikan dirinya sebagai guru. Orang yang seperti ini adalah orang yang tidak tahu berterimakasih. Jika kita memiliki guru maka sampai kapan pun dia harus kita anggap sebagai guru kita meskipun kita lebih pandai dari dia namun tetap saja guru tetap lah guru. Kita harus tetap menghargainya dan tetap harus kita katakan bahwa kita adalah murid dia meskipun sekarang guru tersebut belajar kepada kita. Kalau bukan karena Allah subhanahu wa ta’ala dengan sebab guru kita maka mungkin pintu-pintu ilmu lainnya tidak akan terbuka untuk kita yang menyebabkan kita memiliki ilmu yang lebih banyak dari guru kita.
Kemudian firman Allah subhanahu wa ta’ala,
قَالَ إِنَّكَ لَنْ تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْرًا
“Dia menjawab: “Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sanggup sabar bersama aku.” (QS Al-Kahfi 67)
Ini adalah perkara yang diperbolehkan bagi seorang guru untuk mengatakan bahwa ilmu ini berat dan sulit bagimu untuk menguasainya. Terkadang seorang guru menyampaikan bahwa jika ada yang ingin belajar dengannya harus begini dan begitu yaitu memberikan syarat yang tertentu. Jadi tidak mengapa seorang guru memberikan peringatan agar murid mempersiapkan dirinya ketika belajar dengan guru tersebut. ([33])
Kemudian firman Allah subhanahu wa ta’ala,
وَكَيْفَ تَصْبِرُ عَلَى مَا لَمْ تُحِطْ بِهِ خُبْرًا
“Dan bagaimana kamu dapat sabar atas sesuatu, yang kamu belum mempunyai pengetahuan yang cukup tentang hal itu?” (QS Al-Kahfi: 68)
Nabi Khadir menyampaikan alasan mengapa nabi Musa kemungkinan tidak akan mampu bersabar dengannya karena ilmu yang akan disampaikan adalah perkara yang nabi Musa tidak memiliki ilmu tentangnya. Terlebih lagi nabi Musa adalah orang yang sangat bernahi munkar. Ketika nabi Khadir melakukan perkara-perkara yang menurut Musa adalah kemunkaran maka nabi Musa tidak sabar melihatnya dan tentu membuatnya akan menegur nabi Khadir. Padahal di balik semua itu terdapat kemaslahatan. ([34])
Kemudian firman Allah subhanahu wa ta’ala,
قَالَ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ صَابِرًا وَلَا أَعْصِي لَكَ أَمْرًا قَالَ فَإِنِ اتَّبَعْتَنِي فَلَا تَسْأَلْنِي عَنْ شَيْءٍ حَتَّى أُحْدِثَ لَكَ مِنْهُ ذِكْرًا
“Musa berkata: “Insya Allah kamu akan mendapati aku sebagai orang yang sabar, dan aku tidak akan menentangmu dalam sesuatu urusanpun. Dia berkata: “Jika kamu mengikutiku, maka janganlah kamu menanyakan kepadaku tentang sesuatu apapun, sampai aku sendiri menerangkannya kepadamu“ (QS Al-Kahfi: 69-70)
Nabi Musa pun tidak dengan berani mengatakan dengan pasti bahwa dia akan bersabar belajar dengannya namun dia berkata سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ صَابِرًا “Insya Allah kamu akan mendapati aku sebagai orang yang sabar”. Ternyata pada akhirnya nabi Musa tidak sabar akan tetapi intinya dia telah bertekad dan berjuang dengan mengatakan insya Allah. Ini jugamenunjukkan bahwa sesuatu yan terjadi di kemudian hari adalah urusan Allah subhanahu wa ta’ala dalam menentukan berhasil atau tidaknya. Ini juga menunjukan bahwa Nabi Musa tidak tahu ilmu ghaib, karena ia tidak tahu bahwa ia nantinya ternyata tidak sabar, demikian juga ia tidak tahu hakikat perbuatan Nabi Khadir.
Ayat ini juga menjelaskan bahwa seorang guru boleh memberikan syarat kepada muridnya. Sebagaimana yang disebutkan dalam ayat ini bahwasanya nabi Khadir memberikan syarat kepada nabi Musa jika ingin belajar dengannya maka tidak boleh bertanya-tanya hingga dia sendiri yang menjelaskannya.
Kemudian firman Allah subhanahu wa ta’ala,
فَانْطَلَقَا حَتَّى إِذَا رَكِبَا فِي السَّفِينَةِ خَرَقَهَا قَالَ أَخَرَقْتَهَا لِتُغْرِقَ أَهْلَهَا لَقَدْ جِئْتَ شَيْئًا إِمْرًا
“Maka berjalanlah keduanya, hingga tatkala keduanya menaiki perahu lalu Khidhr melobanginya. Musa berkata: “Mengapa kamu melobangi perahu itu akibatnya kamu menenggelamkan penumpangnya?” Sesungguhnya kamu telah berbuat sesuatu kesalahan yang besar.” (QS Al-Kahfi: 71)
Sebelum ayat ini Allah subhanahu wa ta’ala menyebutkan bahwa nabi Musa berjalan bersama Yusya’ bin Nun untuk bertemu dengan nabi Khadir. Namun pada ayat ini setelah nabi Musa bertemu dengan nabi Khadir Allah subhanahu wa ta’ala hanya menyebutkan فَانْطَلَقَا “mereka berdua berjalan” yaitu nabi Musa dan nabi Khadir. Yang menjadi pertanyaan adalah kemanakah Yusya’ bin Nun? Ada yang mengatakan bahwasanya Yusya’ bin Nun bersama mereka namun tidak disebutkan dikarenakan untuk fokus terhadap pembicaraan antara nabi Musa dan nabi Khodir([35]). Ada yang mengatakan bahwa nabi Musa memerintahkan Yusya’ bin Nun untuk kembali kepada Bani Israil setelah ia berjumpa dengan nabi Khadir([36]). Ada juga yang mengatakan bahwasanya nabi Musa memerintahkannya untuk menunggunya di tempat ia berjumpa dengan nabi Khadir([37]). Intinya dalam ayat ini hanya fokus kepada pembicaraan antara nabi Musa dengan nabi Khadir. Dalam kelanjutan hadits sebelumnya disebutkan,
فَانْطَلَقَ الْخَضِرُ وَمُوسَى يَمْشِيَانِ عَلَى سَاحِلِ الْبَحْرِ، فَمَرَّتْ بِهِمَا سَفِينَةٌ، فَكَلَّمَاهُمْ أَنْ يَحْمِلُوهُمَا، فَعَرَفُوا الْخَضِرَ فَحَمَلُوهُمَا بِغَيْرِ نَوْلٍ، فَعَمَدَ الْخَضِرُ إِلَى لَوْحٍ مِنْ أَلْوَاحِ السَّفِينَةِ فَنَزَعَهُ، فَقَالَ لَهُ مُوسَى: قَوْمٌ حَمَلُونَا بِغَيْرِ نَوْلٍ، عَمَدْتَ إِلَى سَفِينَتِهِمْ فَخَرَقْتَهَا {لِتُغْرِقَ أَهْلَهَا لَقَدْ جِئْتَ شَيْئًا إِمْرًا قَالَ أَلَمْ أَقُلْ إِنَّكَ لَنْ تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْرًا قَالَ لَا تُؤَاخِذْنِي بِمَا نَسِيتُ وَلَا تُرْهِقْنِي مِنْ أَمْرِي عُسْرًا}
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: ‘Kemudian Musa dan Khadhir berjalan menyusuri pantai. Tak lama kemudian ada sebuah perahu yang lewat. Lalu keduanya meminta tumpangan perahu. Ternyata orang-orang perahu itu mengenal baik Nabi Khadhir, hingga akhirnya mereka mengangkut keduanya tanpa meminta upah. ‘Lalu Nabi Khadhir mendekat ke salah satu papan di bagian perahu itu dan setelah itu mencabutnya. Melihat hal itu, Musa menegur dan memarahinya; ‘Mereka ini adalah orang-orang yang mengangkut kita tanpa meminta upah, tetapi mengapa kamu malah melubangi perahu mereka untuk kamu tenggelamkan penumpangnya? ‘Khadhir menjawab; ‘Bukankah telah aku katakan kepadamu bahwasanya kamu sekali-kali tidak akan sabar ikut bersamaku.’ Musa berkata sambil merayu; ‘Janganlah kamu menghukumku karena kealpaanku dan janganlah kamu membebaniku dengan suatu kesulitan dalam urusanku’.” ([38])
Dala riwayat yang lain,
حَتَّى إِذَا رَكِبَا فِي السَّفِينَةِ وَجَدَا مَعَابِرَ صِغَارًا، تَحْمِلُ أَهْلَ هَذَا السَّاحِلِ إِلَى أَهْلِ هَذَا السَّاحِلِ الآخَرِ، عَرَفُوهُ فَقَالُوا: عَبْدُ اللَّهِ الصَّالِحُ لاَ نَحْمِلُهُ بِأَجْرٍ، فَخَرَقَهَا وَوَتَدَ فِيهَا وَتِدًا، قَالَ مُوسَى: {أَخَرَقْتَهَا لِتُغْرِقَ أَهْلَهَا، لَقَدْ جِئْتَ شَيْئًا إِمْرًا} (قَالَ أَلَمْ أَقُلْ إِنَّكَ لَنْ تَسْتَطِيعَ مَعِي صَبْرًا)، كَانَتِ الأُولَى نِسْيَانًا
Sehingga ketika mereka menaiki perahu mereka berdua menemukan kapal kecil yang mengantarkan penduduk yang berada di tepi pantai ini menuju ke tepi pantai lainnya, dan rupanya mereka mengenali Khidir maka mereka berkata (tentang Khadir) : “Hamba Allah yang shaleh, kami tidak akan mengangkutnya dengan bayaran”. Tetapi Khadir melubanginya lalu menutup lubangnya dengan pasak, maka Musa bertanya kepadanya; “Kenaa kamu melobanginya untuk menenggelamkan penumpangnya. Sungguh kamu telah melakukan sesuatu yang mungkar.” Khadir berkata; “Bukankah aku telah berkata kepadamu; bahwasanya kamu tidak akan mampu untuk bersabar bersamaku?” ini sikap pertama Nabi Musa karena beliau lupa (dengan janjinya untuk tidak bertanya-tanya).” ([39])
Di sini kita dapati bagaimana nabi Musa mengingkari perbuatan nabi Khadir padahal sebelumnya telah disepakati untuk tidak menanyakan sesuatu hingga nabi Khadir sendiri yang menjelaskannya sebagaimana yang disebutkan pada ayat sebelumnya,
قَالَ فَإِنِ اتَّبَعْتَنِي فَلَا تَسْأَلْنِي عَنْ شَيْءٍ حَتَّى أُحْدِثَ لَكَ مِنْهُ ذِكْرًا
“Musa berkata: “Insya Allah kamu akan mendapati aku sebagai orang yang sabar, dan aku tidak akan menentangmu dalam sesuatu urusanpun. Dia berkata: “Jika kamu mengikutiku, maka janganlah kamu menanyakan kepadaku tentang sesuatu apapun, sampai aku sendiri menerangkannya kepadamu“
Namun ternyata, baru mengahadapi masalah yang pertama nabi Musa sudah bertanya terlebih dahulu. Nabi Musa adalah seorang hamba yang saleh yang tidak kuat melihat kemungkaran. Ini sifat yang baik dari nabi Musa, akan tetapi apa yang ia lihat bukanlah kemungkaran yang biasa dan ini adalah perkara yang zahirnya kemungkaran namun hakikatnya bukan. Ini dikarenakan nabi Musa tidak mengetahui hakikat yang terjadi. Namun sifat nabi Musa yang mengingkari kemungkaran tersebut adalah sifat yang terpuji. Nabi Musa yang melihat nabi Khadir yang membalas air susu dengan air tuba merasa heran, mengapa bisa ia merusak kapal padahal sudah naik kapal tersebut secara gratis, yang perbuatan Khadir tersebut bisa mengakibatkan tenggelamnya orang-orang yang ada di kapal.
Nabi ﷺ menjelaskan bahwa nabi Musa ‘alaihissalam lupa terhadap janjinya tatkala mengingkari perbuatan nabi Khadhir([40]). Nabi Musa ‘alaihissalam lupa bahwa dia seharusnya bersabar dan tidak bertanya sampai nabi Khadhir yang menjelaskan tentang yang dilakukannya. Sebagian ulama mengatakan dikarenakan sifat nabi Musa yang sangat mengingkari perbuatan kemungkaran menyebabkan nabi Musa lupa bahwasanya dia juga dan Nabi Khadir juga termasuk penumpang dari kapal tersebut. Dia lupa bahwa tidak mungkin dia dan para penumpang tenggelam karena nabi Khadir tidak mungkin melubangi kapal tersebut agar mereka semua tenggelam.
Kemudian firman Allah subhanahu wa ta’ala,
قَالَ أَلَمْ أَقُلْ إِنَّكَ لَنْ تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْرًا،
“Dia (Khidhr) berkata: “Bukankah aku telah berkata: “Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sabar bersama dengan aku.“ (QS Al-Kahfi: 72)
Kemudian firman Allah subhanahu wa ta’ala,
قَالَ لَا تُؤَاخِذْنِي بِمَا نَسِيتُ وَلَا تُرْهِقْنِي مِنْ أَمْرِي عُسْرًا
“Musa berkata: “Janganlah kamu menghukum aku karena kelupaanku dan janganlah kamu membebani aku dengan sesuatu kesulitan dalam urusanku”(QS Al-Kahfi: 73)
Nabi Musa dalam keadaan ini benar-benar lupa. Mengapa dia bisa lupa? Karena kejadian tersebut adalah suatu kemungkaran yang akhirnya membuat dia lupa bahwa dia tidak boleh bertanya-tanya. Maksud dari وَلَا تُرْهِقْنِي “janganlah kamu membebani” adalah “janganlah kamu merepotkan aku” ([41]) karena aku benar-benar lupa. Akhirnya nabi Khadir memaafkan karena nabi Musa lupa dan dia tidak sengaja. Kemudian mereka berdua melanjutkan perjalanan
Kemudian firman Allah subhanahu wa ta’ala,
فَانْطَلَقَا حَتَّى إِذَا لَقِيَا غُلَامًا فَقَتَلَهُ قَالَ أَقَتَلْتَ نَفْسًا زَكِيَّةً بِغَيْرِ نَفْسٍ لَقَدْ جِئْتَ شَيْئًا نُكْرًا،
“Maka berjalanlah keduanya; hingga tatkala keduanya berjumpa dengan seorang anak, maka Khidhr membunuhnya. Musa berkata: “Mengapa kamu membunuh jiwa yang bersih, bukan karena dia membunuh orang lain? Sesungguhnya kamu telah melakukan suatu yang mungkar.“ (QS Al-Kahfi: 74)
Ini perkara yang lebih besar dari pada kejadian pertama. Jika di awal nabi Musa mengatakan bahwa yang dilakukan nabi Khadir dengan إِمْرًا “kesalahan yang besar” maka pada kejadian yang kedua ini dia menyebut perbuatan nabi Khadir dengan شَيْئًا نُكْرًا “suatu yang mungkar” yang ini adalah perkara yang lebih besar dari perkara yang pertama. ([42])
Ayat ini menjelaskan bahwa setelah nabi Musa dan nabi Khadir turun dari perahu mereka melanjutkan perjalanan tiba-tiba mereka bertemu dengan seorang anak. Dalam riwayat hadits Ubay bin Ka’ab disebutkan,
فَلَمَّا خَرَجَا مِنَ البَحْرِ مَرُّوا بِغُلاَمٍ يَلْعَبُ مَعَ الصِّبْيَانِ، فَأَخَذَ الخَضِرُ بِرَأْسِهِ فَقَلَعَهُ بِيَدِهِ هَكَذَا، – وَأَوْمَأَ سُفْيَانُ بِأَطْرَافِ أَصَابِعِهِ كَأَنَّهُ يَقْطِفُ شَيْئًا -، فَقَالَ لَهُ مُوسَى: أَقَتَلْتَ نَفْسًا زَكِيَّةً بِغَيْرِ نَفْسٍ، لَقَدْ جِئْتَ شَيْئًا نُكْرًا،
“Setelah keduanya meninggalkan laut, mereka melewati seorang anak kecil yang sedang bermain dengan dua temannya. Lalu Khadlir memegang kepala anak itu dan mematahkannya dengan tangannya. Sufyan, perawi memberi isyarat dengan jarinya seolah dia memelintir sesuatu. Maka Musa bertanya kepadanya: “Mengapa kamu membunuh jiwa yang bersih, bukan karena dia telah membunuh orang lain?. Sungguh kamu telah melakukan suatu kemungkaran.” ([43])
Dalam riwayat yang lain,
وَجَدَ غِلْمَانًا يَلْعَبُونَ فَأَخَذَ غُلاَمًا كَافِرًا ظَرِيفًا فَأَضْجَعَهُ ثُمَّ ذَبَحَهُ بِالسِّكِّينِ – {قَالَ: أَقَتَلْتَ نَفْسًا زَكِيَّةً بِغَيْرِ نَفْسٍ}
Kemudian mereka berjumpa dengan anak-anak kecil yang sedang bermain, kemudian Khadir mengambil seorang anak kecil yang kafir yang tampan, kemudian dia membaringkannya dan menyembelihnya dengan pisau. Allah berfirman; “maka (Musa) berkata; apakah kamu membunuh jiwa yang suci (padahal dia) tidak (membunuh) jiwa.” ([44])
Dalam riwayat lain,
فَانْطَلَقَا حَتَّى إِذَا لَقِيَا غِلْمَانًا يَلْعَبُونَ، قَالَ: فَانْطَلَقَ إِلَى أَحَدِهِمْ بَادِيَ الرَّأْيِ فَقَتَلَهُ، فَذُعِرَ عِنْدَهَا مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ، ذَعْرَةً مُنْكَرَةً، قَالَ: (أَقَتَلْتَ نَفْسًا زَاكِيَةً بِغَيْرِ نَفْسٍ لَقَدْ جِئْتَ شَيْئًا نُكْرًا)
Keduanya berjalan hingga mendatangi beberapa anak kecil yang sedang bermain di tepi pantai, lalu dia mendekati salah satu dari mereka dengan cepat dan langsung membunuhnya. Musa pun kaget dan berkata: “Mengapa kamu bunuh jiwa yang bersih, yang tidak pernah membunuh orang lain? Sesungguhnya kamu telah melakukan suatu yang mungkar.” ([45])
Dalam riwayat lain,
ثُمَّ خَرَجَا مِنَ السَّفِينَةِ، فَبَيْنَمَا هُمَا يَمْشِيَانِ عَلَى السَّاحِلِ إِذَا غُلَامٌ يَلْعَبُ مَعَ الْغِلْمَانِ، فَأَخَذَ الْخَضِرُ بِرَأْسِهِ، فَاقْتَلَعَهُ بِيَدِهِ، فَقَتَلَهُ، فَقَالَ مُوسَى: (أَقَتَلْتَ نَفْسًا زَاكِيَةً بِغَيْرِ نَفْسٍ لَقَدْ جِئْتَ شَيْئًا نُكْرًا. قَالَ أَلَمْ أَقُلْ لَكَ إِنَّكَ لَنْ تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْرًا) قَالَ: وَهَذِهِ أَشَدُّ مِنَ الْأُولَى، {قَالَ إِنْ سَأَلْتُكَ عَنْ شَيْءٍ بَعْدَهَا فَلَا تُصَاحِبْنِي، قَدْ بَلَغْتَ مِنْ لَدُنِّي عُذْرًا،
“Tak lama kemudian, keduanya pun turun dari perahu tersebut. Ketika keduanya sedang berjalan-jalan di tepi pantai, tiba-tiba ada seorang anak kecil yang sedang bermain dengan teman-temannya yang lain. Kemudian, Nabi Khadhir segera memegang dan membekuk (memuntir) kepala anak kecil itu dengan tangannya hingga menemui ajalnya. Dengan gusarnya Nabi Musa berupaya menghardik Nabi Khadhir; ‘Mengapa kamu bunuh jiwa yang tak berdosa, sedangkan anak kecil itu belum pernah membunuh? Sungguh kamu telah melakukan perbuatan yang munkar? ‘Khadhir berkata; ‘Bukankah sudah aku katakan bahwasanya kamu tidak akan mampu untuk bersabar dalam mengikutiku. Dan ini melebihi dari yang sebelumnya.’ Musa berkata; ‘Jika aku bertanya kepadamu tentang sesuatu setelah ini, maka janganlah kamu perbolehkan aku untuk menyertaimu. Sesungguhnya kamu sudah cukup memberikan uzur (maaf) kepadaku’.” ([46])
Nabi Musa pun mengingkari perbuatan nabi Khadir yang membunuh seorang anak yang masih kecil yang tidak memiliki dosa juga anak kecil itu tidak pernah membunuh orang lain. Karena kita tahu bahwa seseorang jika membunuh orang lain maka boleh baginya untuk di-qisas. Terdapat khilaf tentang anak ini apakah dia sudah baligh atau belum baligh, adapun yang mengatakan dia sudah balig dan dia kafir maka boleh dibunuh. Namun kebanyakan ulama mengatakan bahwa anak tersebut belum balig namun dibunuh oleh nabi Khadir. Oleh karenanya Musa mengingkari([47]). Untuk kejadian ini nabi Musa tidaklah lupa dan dia ingat bahwasanya dia tidak diperbolehkan untuk bertanya-tanya tentang apa yang dilakukan oleh Khadir. Akan tetapi karena semangatnya untuk mengingkari sesuatu yang mungkar yang mana kemungkaran ini lebih besar dari yang sebelumnya sehingga ia berkata kepada nabi Khadir “Sesungguhnya kamu telah melakukan suatu yang mungkar”.
Kemudian firman Allah subhanahu wa ta’ala,
قَالَ أَلَمْ أَقُلْ لَكَ إِنَّكَ لَنْ تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْرًا
“Khidhr berkata: “Bukankah sudah kukatakan kepadamu, bahwa sesungguhnya kamu tidak akan dapat sabar bersamaku?” (QS Al-Kahfi: 75)
Pernyataan nabi Khadhir yang kedua merupakan kalimat penegasan dari kalimat sebelumnya[48]), dimana terdapat tambahan kata لَكَ “kepadamu”. Sehingga tatkala diingatkan oleh nabi Khadhir, nabi Musa merasa malu dan dan merasa bersalah.
Kemudian firman Allah subhanahu wa ta’ala,
قَالَ إِنْ سَأَلْتُكَ عَنْ شَيْءٍ بَعْدَهَا فَلَا تُصَاحِبْنِي قَدْ بَلَغْتَ مِنْ لَدُنِّي عُذْرًا،
“Musa berkata: “Jika aku bertanya kepadamu tentang sesuatu sesudah (kali) ini, maka janganlah kamu memperbolehkan aku menyertaimu, sesungguhnya kamu sudah cukup memberikan uzur padaku” (QS Al-Kahfi: 76)
Yaitu jika aku bertanya sekali lagi maka sudah waktunya untuk engkau meninggalkan aku. Ini dikarenakan nabi Khadir telah memberikan kesempatan yang banyak kepada nabi Musa, maka jika nabi Khadir meninggalkan nabi Musa maka ini tidak masalah([49]). Ini dalil bahwasanya seseorang harus berusaha menemani sahabatnya hingga memang didapati udzur yang membolehkan dia untuk meninggalkan sahabatnya.
Kemudian Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
فَانْطَلَقَا حَتَّى إِذَا أَتَيَا أَهْلَ قَرْيَةٍ اسْتَطْعَمَا أَهْلَهَا فَأَبَوْا أَنْ يُضَيِّفُوهُمَا فَوَجَدَا فِيهَا جِدَارًا يُرِيدُ أَنْ يَنْقَضَّ فَأَقَامَهُ قَالَ لَوْ شِئْتَ لَاتَّخَذْتَ عَلَيْهِ أَجْرًا، قَالَ هَذَا فِرَاقُ بَيْنِي وَبَيْنِكَ سَأُنَبِّئُكَ بِتَأْوِيلِ مَا لَمْ تَسْتَطِعْ عَلَيْهِ صَبْرًا
“Maka keduanya berjalan; hingga tatkala keduanya sampai kepada penduduk suatu negeri, mereka minta dijamu kepada penduduk negeri itu, tetapi penduduk negeri itu tidak mau menjamu mereka, kemudian keduanya mendapatkan dalam negeri itu dinding rumah yang hampir roboh, maka Khidhr menegakkan dinding itu. Musa berkata: “Jikalau kamu mau, niscaya kamu mengambil upah untuk itu”. Khidhr berkata: “Inilah perpisahan antara aku dengan kamu; kelak akan kuberitahukan kepadamu tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya.” (QS Al-Kahfi: 77-78)
Disebutkan dalam sebuah hadits,
فَانْطَلَقَا حَتَّى إِذَا أَتَيَا أَهْلَ قَرْيَةٍ اسْتَطْعَمَا أَهْلَهَا فَأَبَوْا أَنْ يُضَيِّفُوهُمَا، فَوَجَدَا فِيهَا جِدَارًا يُرِيدُ أَنْ يَنْقَضَّ فَأَقَامَهُ}، يَقُولُ مَائِلٌ، قَالَ الْخَضِرُ بِيَدِهِ هَكَذَا فَأَقَامَهُ، قَالَ لَهُ مُوسَى: قَوْمٌ أَتَيْنَاهُمْ فَلَمْ يُضَيِّفُونَا وَلَمْ يُطْعِمُونَا، لَوْ شِئْتَ لَتَخِذْتَ عَلَيْهِ أَجْرًا، قَالَ: هَذَا فِرَاقُ بَيْنِي وَبَيْنِكَ، سَأُنَبِّئُكَ بِتَأْوِيلِ مَا لَمْ تَسْتَطِعْ عَلَيْهِ صَبْرًا”
“Selanjutnya Nabi Musa dan Khadhir melanjutkan perjalanannya. Hingga mereka berdua mendatangi penduduk suatu negeri, maka keduanya pun meminta jamuan dari penduduk negeri tersebut, tapi sayangnya mereka enggan menjamu keduanya. Lalu keduanya mendapatkan sebuah dinding rumah yang hampir roboh dan Nabi Khadhir pun langsung memperbaikinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Dinding itu miring (sambil memberi isyarat dengan tangannya) lalu ditegakkan oleh Khadhir.’ Musa berkata kepada Khadhir; ‘Kamu telah mengetahui bahwa para penduduk negeri yang kita datangi ini enggan menyambut dan menjamu kita. Kalau kamu mau, sebaiknya kamu minta upah dari hasil perbaikan dinding rumah tersebut. Akhirnya Khadhir berkata; ‘Inilah perpisahan antara aku dan kamu. Aku akan beritahukan kepadamu tentang rahasia segala perbuatan yang kamu tidak sabar padanya’.” ([50])
Para ulama mengatakan bahwa mereka sengaja untuk memasuki suatu kampung karena Allah subhanahu wa ta’ala berfirman أَتَيَا “mereka berdua mendatangi” bukan menggunakan وَصَلَا“mereka berdua sampai”. Ini menunjukkan bahwa mereka sengaja mendatangi penduduk kampung tersebut. Rupanya nabi Musa dan nabi Khadir kelaparan dan mereka berdua meminta makan dari penduduk kampung tersebut namun penduduk kampung tersebut semuanya enggan untuk menjamu keduanya. Ketika mereka berdua hendak keluar dari kampung tersebut mereka mendapati ada suatu dinding yang miring, ada yang mengatakan bahwa dinidng tersebut panjang yang miring dan akan jatuh. Nabi Khadir akhirnya meluruskan dinding yang akan jatuh tersebut.
Dalam ayat ini dijelaskan bahwa nabi Musa dan nabi Khadir mendatangi suatu kampung sebagai tamu. Kita tahu bahwasanya tamu atau ibnu sabil yang datang dalam keadaan safar memiliki hak untuk dijamu, oleh karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلاَ يُؤْذِ جَارَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
“Barangsiapa berimana kepada Allah dan hari Akhir, janganlah ia mengganggu tetangganya, barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir hendaknya ia memuliakan tamunya dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir hendaknya ia berkata baik atau diam.” ([51])
Terlebih khusus lagi tamu yang musafir yang dia membutuhkan naungan maka wajib bagi penghuni kota/kampung untuk menjamunya. Ternyata nabi Musa dan nabi Khadir mereka sengaja mendatangi penduduk kampung tersebut dalam keadaan lapar lalu.
Dalam ayat ini (إِذَا أَتَيَا أَهْلَ قَرْيَةٍ اسْتَطْعَمَا أَهْلَهَا) juga disebutkan pengulangan kalimat أَهْلَ yaitu أَهْلَ قَرْيَةٍ dan أَهْلَهَا, dan tidak mengganti yang kedua dengan kata ganti “mereka” (yaitu Allah tidak berkata : إِذَا أَتَيَا أَهْلَ قَرْيَةٍ اسْتَطْعَمَاهم). Maka sebagian ulama seperti Al-Alusi mengatakan bahwa ini menunjukkan bahwasanya mereka berdua benar-benar meminta makanan kepada seluruh penduduk kampung tersebut dengan mendatanginya satu per satu namun semuanya menolak untuk menjamu([52]). Jadi dalam ayat Ini Allah subhanahu wa ta’ala menjelaskan betapa pelitnya penduduk kampung tersebut sehingga tidak ada satupun dari mereka yang mau menjamu nabi Musa dan nabi Khadir ([53]). Para ulama mengatakan bahwa orang arab dahulu menganggap suatu aib adalah tidak mau menjamu orang lain. Penduduk kampung tersebut bukan hanya tidak mau menjamu, bahkan untuk memberikannya naungan saja mereka enggan.
Faedah yang dapat kita ambil dari ayat ini adalah:
Seorang yang saleh janganlah bersedih jika tidak dihormati orang lain. Karena orang yang saleh tidak selalu dihormati orang lain. Lihat nabi Musa dan nabi Khadir yang mereka tidak dihormati sama sekali, dan kita tidaklah lebih berilmu dan bertakwa dari mereka. Ini merupakan pelipur lara bagi kita ketika tidak dihormati orang lain.
Betapa besarnya rahmat Allah subhanahu wa ta’ala. Penduduk kampung tersebut tidak menjamu nabi Musa dan nabi Khadir namun Allah subhanahu wa ta’ala tidak menurunkan azab kepada mereka bahkan Allah subhanahu wa ta’ala memberikan tugas kepada nabi Khadir untuk membenarkan salah satu tembok yang akan jatuh di kampung tersebut ([54]).
Nabi Musa pun terheran dengan apa yang dilakukan nabi Khadir lalu berkata,
قَالَ لَوْ شِئْتَ لَاتَّخَذْتَ عَلَيْهِ أَجْرًا،











